Hari jumat tanggal 1 Maret 2024, latihan rutin Pramuka SMA N 1 Seyegan diisi dengan praktek Mendaur Ulang dari Koran Bekas dan Mencangkok Tanaman. Mendaur ulang koran bekas menjadi salah satu alternatif untuk membantu melindungi lingkungan dari sampah kertas. Maka dari itu, latihan pramuka pada kali ini memanfaatkan sampah kertas yang ada dilingkungan sekitar, membuat kotak serbaguna dari koran bekas yang dianyam. Selain membantu menjaga lingkungan, Mendaur ulang koran bekas juga dapat mengurangi dampak global warming, menghemat energi, dan mengurangi penebangan pohon. Karena limbah kertas memiliki nilai jual yang tinggi, mendaur ulang koran bekas juga dapat menghasilkan pendapatan, loh! Ada banyak kerajinan dari koran bekas yang dijadikan tempat yang bermanfaat. Nah, untuk praktek yang kedua ada praktek mencangkok. Seperti yang kita tahu ada banyak cara untuk memperbanyak tanaman tanpa perkawinan salah satunya adalah mencangkok, mencangkok adalah menumbuhkan akar pada cabang atau batang tanaman. Fungsi dari mencangkok adalah untuk memperbanyak tanaman dengan kualitas yang sama dengan induknya dan lebih cepat menghasilkan buah. Walaupun mencangkok adalah sebuah alternatif, tetapi banyak orang-orang sekarang yang kurang mengetahui cara mencangkok. Oleh karena itu, adik-adik di SMA N 1 Seyegan diajarkan bagaimana cara mencangkok tanaman yang mudah dilakukan dirumah.
Cara mencangkok yang mudah yaitu:
1. Pilih cabang pohon yang
sesuai dengan kriteria.
2. Sayat batang, kemudian kupas atau kuliti kira-kira sepanjang 5-9 sentimeter.
3. Bersihkan kulit batang yang telah disayat dari kambium atau lendir.
4. Tutup hasil sayatan dengan campuran tanah yang subur dan pupuk kandang.
Sangat mudah bukan? Tapi mencangkok hanya bisa dilakukan pada jenis tanaman berkeping dua (dikotil) seperti jambu,mangga,rambutan, dll.
Semoga dengan adanya praktek mendaur ulang koran bekas dan mencangkok tanaman ini dapat membuat anak muda di Indonesia lebih mencintai dan merawat lingkungannya, serta menambah ilmu dalam tata penanaman tanaman. (oleh : Dewan Ambalan)