PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

KELAS KHUSUS OLAHRAGA (KKO)
SMA NEGERI 1 SEYEGAN

 

DAYA TAMPUNG :
Jumlah rombel : 1 kelas/Rombel (36 siswa jurusan : IPS)

SYARAT DAN CARA PENDAFTARAN :

  1. Mengisi Formulir pendaftaran 2 lembar dan di tempel foto bewarna terbaru ukuran 3×4 dan diserahkan kembali bersama dengan berkas yang lain.
  2. Menyerahkan surat keterangan dari sekolah yang menyatakan masih duduk di kelas IX dan sudah mengikuti ASPD, atau menyerahkan foto copi raport semester 1-5 dan foto copi Ijazah yang telah dilegalisir. (Bagi Lulusan Tahun Sebelumnya).
  3. Menyerahkan foto copi KTP Orang tua atau Wali  dan  foto copi Kartu Keluarga (Kartu C-1).
  4. Menyerahkan foto copy sertifikat/piagam tertinggi penghargaan olahraga yang tertinggi (bagi yang memiliki) selama 4 tahun terakhir (kelas VI SD dan SMP/MTs atau sederajat) sebagai bahan pertimbangan penilaian.
  5. Menyerahkan foto copi kartu KKM, KKRM, PKH, KIP, Kartu Cerdas bagi yang mempunyai.
  6. Berkas dimasukkan dalam stop map, laki-laki warna Biru, perempuan warna merah.
  7. Apabila dinyatakan diterima, pada saat daftar ulang menyerahkan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas.
  8. Surat Pernyataan bermaterai, bahwa tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak menggunakan maupun mengedarkan narkoba, dan berkelakuan baik.
  9. Usia calon peserta didik khusus cabor sepakbola maksimal 16 tahun (kelahiran 1 Januari 2006)

PELAKSANAAN PENDAFTARAN

Hari, tanggal : 9 – 11 Mei 2022
Waktu : 08.00 – 14.00 WIB .
Tempat : SMA Negeri 1 Seyegan, Sleman, Yogyakarta.

Ketentuan Khusus

  1. Mengikuti tes kemampuan fisik dan Tes bakat Olahraga
  2. Menyerahkan sertifikat/piagam penghargaan olahraga yang tertinggi (bagi yang memiliki) selama 4 tahun terakhir (kelas VI SD dan SMP/MTS atau sederajat) sebagai bahan pertimbangan penilaian.
  3. Mengikuti Wawancara.

 

Tes Fisik Dan Bakat Olahraga.

  1. Tes fisik dan tes bakat olahraga, dilaksanakan
Hari, tanggal : Selasa, 24 Mei 2022
Waktu : 09.00  11.00 WIB
Tempat : GOR Universitas Negeri Yogyakarta

2. Biaya Tes fisik dan tes bakat olahraga (point a) ditanggung oleh calon peserta didik, sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan di sekolah bersamaan pada saat pendaftara di SMA Negeri 1 Seyegan.

3.  Sekolah dan FIK UNY melakukan pembobotan terhadap Nilai : Tes kemampuan fisik / bakat olahraga  (65%),  Prestasi Bidang Olahraga /piagam  olahraga (25%),  Nilai Gabungan (10%).

Download Dokumen Tes Fisik dan Bakat Olahraga

Panduan Tes Download
Surat Pernyataan Download
Biaya Tes Download
Jadwal Tes Download

TES WAWANCARA

Wawancara dilaksanakan tanggal, 7 – 8 Juni 2022 sekaligus menyerahkan Surat Keterangan Lulus dan surat lainnya bagi yang belum melengkapi. Tempat pelaksanaan wawancara di ruang hall atas SMA Negeri 1 Seyegan pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan membawa 2 (dua) buah materai seharga Rp. 10.000.

Pengumuman Hasil PPDB KKO

  1. Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 10 Juni  2022  pukul 10.00 WIB. Di SMA Negeri 1 Seyegan atau secara online di  websitehttp://ppdb.jogjaprov.go.id;
  2. Penentuan Calon Peserta Didik Baru KKO yang dinyatakan diterima ditetapkan berdasarkan urutan dari ranking tertinggi setelah dilakukan pembobotan percabor dan disesuaikan dengan kuota.
  3. Pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 Juni 2022 pukul 08.00 – 14.00 WIB.
  4. Daya tampung peserta didik Kelas Khusus Olahraga yaitu 1 (satu)rombongan belajar sejumlah 36 (tiga puluh enam ) Peserta didik.
  5. Hasil peserta didik yang dinyatakan diterima dikirim ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada tanggal 20 Juni 2022.

Lain-Lain

  1. Calon Peserta Didik Baru KKO wajib mengikuti Tes Fisik dan Tes Bakat Olahraga dan Wawancara.
  2. Setiap calon pendaftar Peserta Didik Baru KKO yang meminta kembali surat-surat keterangan penting atau berpenghargaan sebelum pengumuman, maka dianggap mengundurkan diri.
  3. Calon Peserta Didik yang telah diterima pada Kelas Khusus Olahraga tidak dapat mengikuti PPDB jalur regular.
  4. Calon Peserta Didik yang  diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang telah di tentukan maka  dinggap mengundurkan diri dari calon Peserta Didik Baru KKO.
  5. Apabila ada salah satu cabor tidak terpenuhi kuota yang ditentukan maka dapat dipenuhi dari cabor lain sesuai yang memenuhi kualifikasi.
  6. Apabila ada hal-hal yang belum jelas bisa membuka informasi pendaftaran KKO di website atau dapat ditanyakan melalui CP : WA (085878582499/ 081235764235).