Dengan sistem akreditasi yang baru ini, dapat terjadi sekolah terakreditasi secara ototmatis tanpa harus divisitasi oleh asesor. Ini bisa terjadi pada sekolah dengan mutu bagus dalam posisi habis masa berlaku hasil akreditasi. SMA Negeri 1 Seyegan kembali menerima sertifikat akreditasi selama 5 tahun ke depan. Penetapan nilai akreditasi Badan Akreditasi Nasional telah diperoleh di tanggal 25 Mei 2023. Angka 97 sebagai nilai yang membanggakan bagi sekolah, apalagi sekolah secara automatisasi mendapatkan nilai tersebut berdasarkan rapot sekolah. Tidak adanya visitasi ke sekolah tentu tidak terlepas dari Prinsip Dasar Akreditasi 2020 yakni Paradigma Baru Akreditasi Sekolah/Madrasah. Variabel utama untuk dinilai dalam akreditasi baru adalah mutu lulusan, proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah/madrasah, kinerja guru yang menjadi tulang punggung proses pembelajaran, serta manajemen sekolah/madrasah dalam menggali sumber-sumber input dan mengelolanya untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah/madrasah.

Mutu Lulusan
Data kualitas lulusan idealnya digali dari data setelah mereka lulus, misalnya performance mereka setelah melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau bekerja (out comes), namun fakta menunjukkan tracer study di sekolah/madrasah sangat lemah. Tracer study adalah penelitian mengenai situasi alumni khususnya dalam hal pencarian kerja, situasi kerja, dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi. Oleh karena tracer study di sekolah/ madrasah sangat lemah dapat dilengkapi dengan kompetensi dan karakter siswa saat lulus (output) atau bahkan menjelang lulus (masih berada di sekolah). Selain itu, Total Quality Management (TQM) kepuasan pengguna lulusan (sekolah/madrasah lebih
tinggi tempat lulusan melanjutkan atau tempat kerja lulusan) dapat menjadi menjadi salah satu indikator mutu lulusan.

Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran di sekolah/madrasah pada dasarnya terdiri dari dua bagian, yaitu proses pembelajaran di kelas/lab/workshop/studio/lapangan dan budaya sekolah/madrasah, di mana siswa banyak belajar dan mengembangkan aspek sikap  kehidupan (ranah afektif atau karakter). Proses pendidikan harus dimaknai proses yang terjadi dan bukan sekedar ketersediaan input, misalnya aturan, sarana-prasarana yang sebagainya.

Kinerja Guru 

Proses pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas pada dasarnya merupakan kinerja guru dalam memanfaatkan input pendidikan yang tersedia atau dapat dijangkau. Seiring dengan pemikiran itu, temuan penelitian bahwa mutu pembelajaran ditentukan oleh inovasi guru dalam mengelola kelas (classroom management) perlu mendapat perhatian. Hal sama juga berlaku pada budaya sekolah/madrasah (school culture/school climate), yang harus diperhatikan apa yang terjadi di lingkungan sekolah/madrasah (school environment) dan sekedar bagaimana sekolah/madrasah membuat kebijakan, aturan dan menyediakan sarana-prasarana.

Manajemen Sekolah/Madrasah

Manajemen sekolah/madrasah (school management) mempengaruhi penyediaan semua input pendidikan dan mengendalikan proses pendidikan melalui manajemen guru. Oleh karena itu kemampuan pimpinan sekolah/madrasah dalam mengelola SDM, sarana-prasarana, sumber dana dan melakukan terobosan serta membangun jaringan guru mendukung proses pendidikan di sekolah/madrasah menjadi faktor penentu. Kepuasan guru dan karyawan merupakan indikator kualitas manajemen sekolah/madrasah, karena kepuasan tersebut pada gilirannya akan menguatkan motivasi kerja mereka. Khusus untuk instrumen berbasis compliance seperti kurikulum, sistem penilaian, sarana-prasarana dan anggaran akan menjadi tahap awal pra akreditasi sebagai prasyarat untuk diakreditasi. Artinya hanya sekolah-sekolah/madrasah yang “memiliki” input minimal yang akan diakreditasi.

Pentingnya nilai akreditasi tentu akan memberikan jaminan kualitas dan mutu sekolah kepada publik tentang layanan pendidikan yang sesuai standar. Semoga SMA Negeri 1 Seyegan dapat mempertahankan mutu melalui nilai akreditasi yang telah didapatkan. (kun)