Halo Sobat SMANSey, informasi kegiatan sekolah hari ini Kamis, 25 April 2024 adalah Jaksa Masuk Sekolah. Program jaksa masuk sekolah memang bukan program dari sekolah namun program dari kejaksaan kabupaten sleman. Salah satu tujuannya adalah melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN. 

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.

Memang menjadi salah satu program dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, DIY, menggencarkan program jaksa masuk sekolah ini guna memberikan pemahaman tentang hukum dan kejaksaan kepada para siswa.

Bekerjasama dengan Dikpora pihak kejaksaan yang hari ini diwakili oleh dua orang untuk memberikan materi hukuman Indonesia dan penganganan kasus bullying. Disampaikan oleh pihak narasumber tentang beberapa hukuman yang diterapkan di Indonesia agar dapat dipahami oleh peserta didik yang diwakili oleh Rohis dan Dewan Ambalan. Selain berbagai jenis hukum di Indonesia, disampaikan juga materi mengenai bullying yang terjadi di lingkungan remaja baik di sekolah ataupun di luar sekolah. Beberapa peserta didik juga menyampaikan pertanyaan yang dapat membuat suasana sosialisasi menjadi lebih hidup dan meriah. (kun_litbang)