Rabu, 10 Januari 2024 SMA Negeri 1 Seyegan melakukan kegiatan sosialisasi dan praktik SKP melalui E kinerja di PMM. Dalam kegiatan tersebut dipandu oleh Bapak Thomas Panji selaku Kepala Litbang SMA Negeri 1 Seyegan. Sosialisasi Aplikasi E Kinerja untuk guru PNS, ASN dilaksanakan di Ruang Guru mulai pukul 14.00.
Adanya Aplikasi E- Kinerja berbasis online tersebut akan memuat catatan atau tugas harian semua ASN. Ini karena, ASN wajib menyusun rencana SKP tahunan, membagi SKP tahunan menjadi target kerja bulanan, dan membuat laporan tugas harian yang langsung diperiksa atasan. dengan demikian guru yang PNS tidak bisa lagi santai dalam merencanakan Kinerja sehingga memperoleh predikat baik atau sangat baik.
Mulai bulan Januari 2024, Guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
Kepala sekolah sebagai atasan berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, kepala sekolah adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi. Sementara itu Kepala Sekolah sebagai ASN juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024. Terdapat perbedaan pengisian SKP periode sekarang dibandingkan sebelumnya.
Lalu bagaimana dengan guru non ASN? Apakah harus membuat SKP dan melakukan pengelolaan kinerja di PMM?
Guru honorer,dan guru di sekolah dianjurkan turut membuat SKP. SKP Guru bagi ASN adalah salah satu strategi manajemen ASN yang dikelola oleh BKN guna digitalisasi manajemen ASN dalam pengelolaan kinerja dan penilaian angka kredit. Lalu bagi non ASN untuk apa sebenarnya? Alasannya adalah karena guru yang sudah terdaftar di dalam dapodik melalui akun belajar.id nya otomatis terintegrasi di PMM yang terkoneksi dengan rapor pendidikan. (kun)