Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
SMA Negeri 1 Seyegan melaksanakan kegiatan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) pada hari Kamis, 28 Oktober 2022 yang dipusatkan di hall atas SMA Negeri 1 Seyegan. PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Adapun tim penilai yang hadir dalam kegiatan penilaian ini adalah pengawas Pembina Balai Dikmen Kabupaten Sleman dan Tim dari Dikpora Prov Daerah Istimewa Yogyakarta. PKKS tahun 2022 instrumen yang dinilai tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni ada enam komponen 1. Kepribadian dan Sosial 2. Kepemimpinan Pembelajaran 3. Pengembangan Sekolah 4. Manajemen Sumber Daya 5. Kewirausahaan 6. Supervisi Pembelajaran ditambah dengan komponen Pendidikan Berbasis Budaya ( PBB ) dan Penampilan Pelayanan dan Prestasi (P3).
Asesor penilai PKKS ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya karena untuk asesor tahun ini bersifat silang untuk asesor di SMA berasal dari pengawas SMK sebaliknya asesor SMK berasal dari pengawas SMA.
Kegiatan PKKS 2022 diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Sekolah. Beliau memaparkan rencana SMA Negeri 1 Sekolah untuk mengembangkan program Sekolah Berbasis Sains Budaya, dan Olahraga. Selaku kepala sekolah Beliau mohon kepada para asesor penilai PKKS memberikan saran, nasihat,serta penilaian terhadap pengelolaan sekolah agar di tahun –tahun selanjutnya akan lebih baik.
Disisi lain kepala sekolah juga memberikan masukan kepada pendamping setiap komponen agar memberi layanan dan jawaban dengan sebaik-baiknya.” Mari kita bersama memberikan layanan yang terbaik kepada para asesor dalam menjawab pertanyaan apabila ada masukan kita terima untuk evaluasi PKKS tahun yang akan datang.
Dari tim asesor berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting diantaranya bahwa kegiatan PKKS tahun 2022 ini merupakan tugas dari Dikpora DIY untuk memotret kondisi perkembangan sekolah di tahun 2022.
Selanjutnya teknis kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada tim asesor/ tim penilai. Upaya maksimal telah dilakukan oleh tim PKKS internal sekolah agar semua yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan nilai sebagaimana mestinya. (kun)