Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan petunjuk teknis resmi mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri tahun pelajaran 2026/2027. Bagi calon murid dan orang tua, memahami alur, pembagian kuota, dan jadwal adalah kunci utama agar proses pendaftaran berjalan lancar.
SPMB Reguler tahun ini diselenggarakan secara dalam jaringan (online) melalui laman resmi spmb.jogjaprov.go.id. Terdapat 5 jalur utama yang dibuka dengan ketentuan seleksi yang terbagi menjadi dua linimasa pelaksanaan.
1. Mengenal Jalur Pendaftaran & Pembagian Kuota
Sesuai dengan regulasi terbaru, berikut adalah rincian jalur pendaftaran beserta kuotanya dari daya tampung satuan pendidikan:
-
Jalur Domisili Radius (Kuota 5%): Diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan, yang dihitung berdasarkan jarak udara dari titik koordinat domisili ke titik koordinat sekolah dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk.
-
Jalur Domisili Wilayah (Kuota 30%): Diperuntukkan bagi calon murid di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan, di mana seleksi diukur berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan/Desa ke sekolah tujuan. Catatan: Jika kuota jalur Radius, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuotanya akan dialihkan ke jalur ini.
-
Jalur Afirmasi (Kuota 30%): Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota disabilitas maksimal 2 anak per rombongan belajar. Jika tidak terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke kategori ekonomi tidak mampu.
-
Jalur Prestasi (Kuota 30%): Diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki kombinasi Nilai Gabungan tinggi (gabungan nilai TKA/TKAD dan Rapor) serta tambahan nilai dari prestasi akademik atau nonakademik.
-
Jalur Mutasi (Kuota 5%): Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali, serta anak guru/tenaga kependidikan yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas.
2. Alur Pelaksanaan SPMB Reguler 2026
Secara umum, seluruh calon murid harus melewati tahapan pra-pendaftaran hingga pendaftaran utama berikut ini:
-
Input Data (Khusus Lulusan Luar DIY & Lulusan Sebelum 2026): Calon murid melakukan input nilai rapor semester 1-5 secara online. Khusus lulusan luar DIY juga wajib mendaftar Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).
-
Pengecekan Data & Dokumen Khusus: Melakukan cek NIK kependudukan, nilai rapor, dan status afirmasi secara online. Pada tahap ini pula dilakukan verifikasi dokumen pendukung untuk jalur Radius, Mutasi, Afirmasi susulan, serta piagam prestasi.
-
Ajuan Akun & Aktivasi PIN/TOKEN: Calon murid membuat akun secara online dan mengunggah persyaratan umum (seperti Ijazah/SKL dan KK) untuk mendapatkan PIN/TOKEN pendaftaran.
-
Pendaftaran Seleksi Gelombang I: Memilih sekolah dan jalur pendaftaran untuk jalur Radius, Afirmasi, Mutasi, atau Prestasi.
-
Pendaftaran Seleksi Gelombang II: Jika tidak lolos atau tidak mengambil Gelombang I, siswa dapat mendaftar melalui jalur Domisili Wilayah.
3. Jadwal Lengkap SPMB Reguler 2026
Proses pelaksanaan SPMB berjalan secara bertahap sejak bulan Mei hingga akhir Juni 2026 melalui laman spmb.jogjaprov.go.id:
Tahap Persiapan dan Verifikasi Dokumen
-
4 s.d. 12 Mei 2026: Pendaftaran TKAD dan Input Data bagi calon murid lulusan luar DIY.
-
18 s.d. 29 Mei 2026: Pengecekan data kependudukan (Cek NIK), cek data rapor, serta pengurusan data kependudukan bermasalah.
-
25 s.d. 26 Mei 2026: Pelaksanaan TKAD bagi lulusan luar DIY secara offline di satuan pendidikan yang ditunjuk.
-
2 s.d. 5 Juni 2026:
-
Input data bagi lulusan dalam DIY sebelum tahun 2026.
-
Pengecekan status dan verifikasi dokumen Jalur Afirmasi (bagi yang belum terdata).
-
Verifikasi dokumen Jalur Mutasi orang tua/wali.
-
Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi (akademik/nonakademik/pengalaman OSIS).
-
Pendataan dan verifikasi Radius Tempat Tinggal khusus jalur Domisili Radius.
-
Tahap Pendaftaran Akun & Pemilihan Sekolah
-
11 s.d. 17 Juni 2026: Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN (Sistem dibuka 11 Juni pukul 08.00 WIB dan ditutup 17 Juni pukul 12.00 WIB).
-
22 s.d. 23 Juni 2026: Pendaftaran dan Seleksi Online untuk Jalur Domisili Radius, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
-
Perubahan pilihan sekolah, jenis satuan pendidikan (SMA ke SMK atau sebaliknya), maupun perubahan jalur pendaftaran dilayani hingga 23 Juni 2026 pukul 15.59 WIB.
-
Proses seleksi jalur-jalur ini dihentikan total pada 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Peserta yang sudah dinyatakan diterima pada salah satu jalur ini tidak bisa membatalkan diri dan tidak bisa ikut jalur Domisili Wilayah.
-
-
24 s.d. 25 Juni 2026: Pendaftaran dan Seleksi Online khusus Jalur Domisili Wilayah.
-
Perubahan pilihan sekolah atau kompetensi keahlian dilayani hingga 25 Juni 2026 pukul 15.59 WIB. Proses seleksi online ditutup resmi pukul 16.00 WIB.
-
-
Jumat, 26 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi akhir secara serentak.
Tips Penting Bagi Calon Peserta Didik
-
Perhatikan Validitas KK: Domisili ditentukan berdasarkan NIK pada Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling lambat tanggal 30 Juni 2025 (minimal 1 tahun sebelum SPMB).
-
Jangan Lewatkan Verifikasi Piagam: Jika memiliki prestasi kejuaraan minimal Juara III tingkat Kabupaten/Kota (lulusan DIY) atau Juara III tingkat Nasional (lulusan luar DIY), pastikan mengunggahnya pada tanggal 2-5 Juni 2026 untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Tambahan Nilai.
-
Pahami Aturan Penguncian Sistem: Jika Anda mendaftar di gelombang pertama (Radius, Afirmasi, Mutasi, Prestasi) dan dinyatakan diterima pada tanggal 23 Juni pukul 16.00 WIB, Anda tidak boleh membatalkan diri untuk mencoba jalur Domisili Wilayah di hari berikutnya. Pilihlah sekolah dengan bijak sejak awal.
