Seleksi Calon Murid Cadangan
1. Dalam hal calon murid yang diterima tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, sisa kuota daya tampung diisi oleh calon murid cadangan.
2. Calon murid cadangan adalah calon murid yang belum diterima di hasil seleksi SMAN atau SMKN pada Jalur Domisili Wilayah.
3. Calon murid cadangan pada SMAN ditentukan 10 (sepuluh) calon murid pada jalur Domisili Wilayah per satuan pendidikan sesuai dengan urutan calon murid yang belum diterima pada sistem SPMB.
4. Calon murid cadangan pada SMKN ditentukan 10 (sepuluh) calon murid pada jalur Domisili Wilayah per konsentrasi keahlian sesuai dengan urutan calon murid yang belum diterima pada sistem SPMB.
5. Calon murid cadangan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4 dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagaimana berikut:
a. Calon murid cadangan pada SMAN hanya dapat mengikuti seleksi pada 3 (tiga) SMAN di Rayon 1 yang masih memiliki sisa kuota daya tampung, dengan pilihan maksimal 1 (satu) pilihan SMAN;
b. Calon murid cadangan pada SMKN hanya dapat mengikuti seleksi pada SMKN dengan pilihan 1 (satu) konsentrasi keahlian dari pilihan konsentrasi keahlian yang menjadi pilihan calon murid saat seleksi akhir di tanggal 1 Juli 2025 pada SMKN yang masih memiliki sisa kuota daya tampung.
6. Seleksi calon murid cadangan secara sistem akan dilakukan dengan menggunakan urutan kriteria prioritas sebagai berikut:
a. nilai gabungan; dan
b. calon murid cadangan yang mendaftar lebih awal.
7. Proses seleksi calon murid cadangan pada tanggal 7 s.d. 8 Juli 2025 dilakukan secara dalam jaringan/online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Calon murid cadangan membuka situs SPMB dalam jaringan/online DIY dengan alamat spmb.jogjaprov.go.id;
b. Masuk ke laman Tahap Pendaftaran dan Seleksi Online dengan mengklik tombol “Seleksi SPMB Online”.
c. Melakukan “Login” menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat pada saat aktivasi akun;
d. Calon murid cadangan SMAN melakukan pemilihan 1 (satu) satuan pendidikan untuk SMAN pada Rayon 1
e. Calon murid cadangan SMKN melakukan pemilihan 1 (satu) konsentrasi keahlian untuk SMKN dengan pilihan konsentrasi keahlian yang menjadi pilihan calon murid cadangan saat seleksi akhir di tanggal 1 Juli 2025 pada SMKN yang masih memiliki sisa kuota daya tampung.
f. Mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Dalam jaringan/Online” yang memuat nomor pendaftaran.
g. Melihat/memantau hasil seleksi dan pengumuman di laman Seleksi PPDB Online.