Tanggal 17 Agustus 1945 selalu dikenang sebagai momen bersejarah ketika proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan. Namun, satu hari setelahnya, 18 Agustus 1945, tak kalah pentingnya dalam menentukan arah dan dasar negara Indonesia merdeka. Pada hari itu, para pendiri bangsa, yang tergabung dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bekerja keras untuk meletakkan fondasi bagi negara yang baru lahir.


Sidang Pertama PPKI

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Sidang ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta di Pejambon, Jakarta. Meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas, sidang ini menghasilkan keputusan-keputusan fundamental yang menjadi pilar utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada tiga poin penting yang disepakati dalam sidang ini:

  1. Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Hasil paling krusial dari sidang ini adalah disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi atau hukum dasar negara. Pembahasan UUD ini sebenarnya sudah dimulai oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebelumnya. Namun, pada 18 Agustus 1945, UUD ini disahkan secara resmi oleh PPKI. Salah satu perubahan penting yang dilakukan adalah pada bagian Piagam Jakarta. Awalnya, sila pertama berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Setelah melalui diskusi dan mempertimbangkan keberagaman agama di Indonesia, kalimat itu diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk menjaga persatuan bangsa.
  2. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden Dalam sidang ini, secara aklamasi, PPKI mengesahkan dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Keputusan ini penting untuk memastikan adanya pemimpin yang sah yang akan mengendalikan jalannya pemerintahan di masa-masa awal kemerdekaan yang penuh tantangan.
  3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Untuk sementara waktu sebelum dibentuknya lembaga legislatif yang sah, PPKI juga memutuskan untuk membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP bertugas membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Lembaga ini menjadi cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kemudian hari.

Pentingnya 18 Agustus 1945

Tanggal 18 Agustus 1945 membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah sekadar deklarasi, melainkan sebuah proses yang terstruktur dan terencana. Tanggal ini merupakan tonggak awal dimulainya pemerintahan yang sah dan berdaulat. Tanpa adanya UUD, presiden dan wakil presiden, serta lembaga-lembaga pendukung, kemerdekaan yang baru diproklamasikan mungkin tidak memiliki fondasi yang kuat.

Oleh karena itu, jika 17 Agustus adalah hari deklarasi kemerdekaan, maka 18 Agustus adalah hari legalisasi dan peletakan fondasi negara. Keduanya merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang utuh dan berdaulat. Tanggal ini mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan, musyawarah, dan kompromi dalam membangun sebuah bangsa yang besar.