semua guru disibukkan dengan Perencanaan Kinerja di PMM. Pada bagian praktik pembelajaran guru diharuskan memilih 1 indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerjanya.
Indikator yang disediakan merupakan rekomendasi berdasarkan Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan. Salah satu indikator dalam praktik pembelajaran tersebut yaitu penerapan disiplin positif.
Indikator penerapan disiplin positif membuat banyak guru penasaran seperti apa maksudnya dan bagaimana cara menerapkannya.
Disiplin positif merupakan sebuah pendekatan untuk mendisiplinkan dan membangun karakter anak tanpa menghukum. Walau tanpa pemberian hukuman, pendekatan disiplin positif bukan berarti membiarkan atau memberi kebebasan pada anak tanpa batas, tetapi tetap ada pembatasan.
Pada disiplin positif terdapat komunikasi yang jelas tentang harapan, aturan dan batasan. Selain itu harus ada hubungan saling menguntungkan antara guru sebagai pendidik yang menghargai kondisi peserta didiknya.
Selain itu harus ada keramahan, empati dan kesopanan dalam penerapan disiplin positif di sekolah. Dengan ini akan dapat meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri untuk menghadapi tantangan.
Dalam penerapan pendekatan disiplin positif, guru sebagai pendidik harus memiliki 2 syarat utama. Syarat yang pertama adalah guru harus percaya dan peduli kepada peserta didik. Guru harus mengkondisikan agar peserta didik percaya dan peduli kepada mereka sehingga terbangun sikap dan kondisi saling menghormati dan menghargai.
Sedangkan syarat yang kedua dalam penerapan pendekatan disiplin positif adalah guru harus tahu, kenal dan memahami perilaku peserta didik dalam perkembangannya.
Disiplin positif terintegrasi dalam semua proses Pendidikan baik proses belajar di dalam kelas maupun di luar kelas bahkan di dalam keluarga. Sehingga dapat dikatakan bahwa disiplin positif itu adalah Pendidikan itu sendiri.
Dalam penerapannya disiplin positif memiliki prinsip-prinsip yang mendasarinya. Prinsip-prinsip tersebut yaitu menyeluruh, bertumpu pada kekuatan peserta didik, konstruktif, inklusif, proaktif dan partisipatori.
Prinsip menyeluruh artinya pendekatan disiplin positif harus didasarkan pada pemahaman akan keterbukaan semua aspek seperti perkembangan peserta didik, pembelajaran, pencapaian akademik, kesehatan, ekonomi, keadaan keluarga dan komunitas.
Prinsip bertumpu pada kekuatan peserta didik artinya bahwa setiap peserta didik memiliki kekuatan, kemampuan dan talenta yang perlu didorong dan dibangun agar menjadi lebih baik. Kesalahan peserta didik tidak boleh dilihat sebagai kegagalan mereka, melainkan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri.
Konstruktif bermakna bahwa peran mendidik merupakan upaya untuk menumbuhkembangkan penghargaan diri, kepercayaan diri, kemerdekaan dan kemandirian peserta didik. Terhadap kesalahan peserta didik baik dari segi akademis maupun perilaku, guru lebih baik menjelaskan, mendemonstrasikan dan meneladankan perilaku yang dapat dipelajari daripada menghukum mereka.
Prinsip inklusif artinya bahwa perbedaan individual peserta didik dalam proses pendidikan perlu dihargai. Pendidik juga harus mengidentifikasi memahami tantangan atau hambatan belajar dan mencari cara yang efektif untuk menuntun proses belajar peserta didik.
Proaktif bermakna bahwa pendidik harus merespon permasalahan dengan fokus pada pemahaman akar masalah kesulitan belajar ataupun perilaku anak daripada memberi respon reaktif.
Partisipatori artinya pendidik harus melibatkan peserta didik dalam proses belajar mereka sendiri. Guru sebaiknya mendengarkan pendapat dan pandangan anak yang mendukung proses belajar daripada mengontrol dan menekan mereka.
Sumber : https://www.melintas.id/